Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi


Mediakotaonline, Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 13 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

BPH selaku Kepala Divisi KL3H periode 1 Januari s.d. 2 Januari 2022.

CIR selaku Kepala Bidang Reklamasi & Pasca Tambang periode 6 Maret 2020 s.d. saat ini.

RHD selaku Kepala Bidang Reklamasi & Pasca Tambang periode 1 Juli s.d. 5 Maret 2020.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Komentar

Halaman

Pemerintah Kota Serang Lakukan Penertiban Pedagang di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Tutup Hiburan Karaoke Carista Dan Pondok Betah, Masyarakat Carita Acungi Jempol' Pemda Pandeglang Serta Muspika

TB.Daman SH Ketua DPAC Cisata Peringati Harlah 2 Bersama Sekjen serta Ketua DPAC se-Banten Di Cisata

Pasca Insiden Pembakaran Peternakan Ayam, Polda Banten Berhasil Tangkap 11 Tersangka

Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Pemantauan Ketersediaan dan Harga Gas Epiji 3Kg bersama ESDM Prov. Banten dan Disperindag Prov. Banten