Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Mediakotaonline, Kejaksaan Negeri RI Pandeglang Banten - Pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. didampingi Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ria Ramadhayanti, S.H., M.Kn. dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Rizal Jamaludin S.H., M.H. mengikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE dengan Kejaksaan Tinggi Banten oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H.

Tentang Penanganan terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Perkaranya diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diikuti juga oleh Bupati/Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten bertempat di Gedung Pendopo Provinsi Banten.
 


Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial