Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Mediakotaonline, Kejaksaan Negeri RI Pandeglang Banten - Pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. didampingi Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ria Ramadhayanti, S.H., M.Kn. dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Rizal Jamaludin S.H., M.H. mengikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE dengan Kejaksaan Tinggi Banten oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H.

Tentang Penanganan terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Perkaranya diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diikuti juga oleh Bupati/Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten bertempat di Gedung Pendopo Provinsi Banten.
 


Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers