Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Mediakotaonline, Kejaksaan Negeri RI Pandeglang Banten - Pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. didampingi Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ria Ramadhayanti, S.H., M.Kn. dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Rizal Jamaludin S.H., M.H. mengikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE dengan Kejaksaan Tinggi Banten oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H.

Tentang Penanganan terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Perkaranya diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diikuti juga oleh Bupati/Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten bertempat di Gedung Pendopo Provinsi Banten.
 


Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam