Menteri Dody Tinjau Penerapan IPHA di D.I Rentang, Metode Budidaya Padi Hemat Air

Menteri Dody Tinjau Penerapan IPHA di D.I Rentang, Metode Budidaya Padi Hemat Air


Mediakotaonline, Kementrian PU Cirebon - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau lokasi percontohan penerapan Irigasi Padi Hemat Air (IPHA) di Daerah Irigasi (D.I) Rentang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2025). 

Menurut Menteri Dody, mengatakan penerapan IPHA seluas 85.867 ha di D.I Rentang sejak tahun lalu ini bisa dibilang proyek percontohan yang sukses. Setelahnya juga akan dilanjutkan penerapannya di D.I Kamun seluas sekitar 2.000 ha yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi. 

"Bedanya pada cara tanam, pemakaian air berkurang tapi yang produksi gabahnya bisa naik 2 ton. IPHA rencananya diterapkan di seluruh Indonesia karena ini salah satu solusi bahwa hemat air pun bisa maksimal hasilnya, insya allah saya yakin bisa," katanya.

Metode IPHA adalah teknik budidaya padi dengan sistem pengelolaan tanaman, air dan tanah. Tujuannya untuk meningkatkan penggunaan air yang efektif, efisien dan

proporsional, meningkatkan luas areal pertanaman (IP) terutama saat musim kemarau, serta meningkatkan produksi dan pendapatan petani.

"Keunggulannya pemakaian air lebih hemat kurang lebih 30%, hemat biaya hanya butuh benih 10 kg/ha, dan hemat waktu panennya lebih cepat karena ditanam bibit muda. Hasilnya terbukti dapat meningkatkan produksi hingga mencapai 11 ton/ha," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia. 

Dengan adanya penghematan air, maka suplai air yang tersisa dapat dipakai ke areal lain pada musim kemarau sehingga dapat meningkatkan IP hingga 30%.

Sunaryo, salah satu petani, juga menyampaikan penerapan metode IPHA selama satu tahun atau dua kali musim tanam ini memberikan peningkatan hasil panen yang signifikan.

"Alhamdulillah ada peningkatan setelah IPHA sebelumnya 8,4 ton/ha menjadi 9,8-10,5 ton/ha," katanya. 

Turut hadir Direktur Irigasi dan Rawa Bastari dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro. (*)

Biro Komunikasi Publik KementerianPU

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam