Menteri Nusron Tekankan Peningkatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan dan Gorontalo

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)


Mediakotaonline, Kementerian ATR/BPN Jakarta - Memasuki hari ke 74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menekankan pentingnya meningkatkan target pendaftaran tanah wakaf di tahun 2025, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo. 

“Saya minta untuk Sulawesi Selatan dan Gorontalo, ini kan daerah religius, kalau sudah memasuki dua daerah itu, ada banyak masjid dan musala di sana, tapi wakafnya sedikit. Tolong ditingkatkan itu,” tegas Menteri Nusron saat menyampaikan arahan secara daring, pada Jumat (03/04/2025).

Diketahui, dalam Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN bahwa sepanjang 2024, jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional yaitu total 655.238 objek tanah wakaf atau sebanyak 41%. Oleh sebab itu, Menteri Nusron menginginkan adanya percepatan pada pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia.

Mengingat hal tersebut, Menteri Nusron mendorong seluruh satuan kerja untuk berlomba-lomba melengkapi pendataftaran tanah wakaf. “Kalau perlu kita adakan lomba di tingkat daerah, untuk mengapresiasi Kantor-kantor Pertanahan,” pungkas Nusron Wahid.

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis tersebut, disampaikan pula capaian kinerja oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono dan Kepala kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim. Hadir mendengarkan arahan, seluruh kepala kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Gorontalo.

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam