Pengedar Sabu Di Ringkus Unit Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap dan Tangkap Pengedar Sabu


Mediakotaonline, Polres Lebak Polda Banten - AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu,Kota Tangerang, Provinsi Banten, diringkus oleh Unit Satresnarkoba Polres Lebak, pada Sabtu (11/01/2025), sekira jam 16.00 WIB, karena memperjual belikan dan kepemilikan sabu.Senin (13/01/2025)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,S.I.K,M.H, menyatakan perang terhadap Narkoba.

Terbukti, unit Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I (satu) jenis sabu di Wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten.

Satu orang pelaku AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang, Provinsi Banten, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, pada Sabtu 11 Januari 2025, sekira jam 16.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M,.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP. EPY CEPIANA., SH mengatakan,barang bukti  yang kita amankan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat brutto:0,91 Gram dan 1 (Satu) unit handphone merk Samsung warga hijau.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal Pasal 112 minimal 4 Tahun penjara dan Maksimal 15 Tahun Penjara untuk Pasal 114 minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun” tegas Cepi.

“Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak. untuk wujudkan Lebak bersih dari Narkoba, Stop Narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

 

Halaman

Advokat M Samsu C, S.H. dan Bani Hasyim S,H, Bersama Keluarga Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Datangi Polsek Labuan,Tangkap Segera Pelaku Nya !"

Mendagri Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penyalahgunaan BBM, Polda Banten Cek Empat Lokasi

Hari Perdamaian Internasional, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan