Ps. Kakum Lanud Wiriadinata Sosialisasikan Bahaya LGBT dari Perspektif Hukum Kepada Personel Skadik 103

Ps. Kakum Lanud Wiriadinata Sosialisasikan Bahaya LGBT dari Perspektif Hukum Kepada Personel Skadik 103


Mediakotaonline, TNI AU Tasikmalaya, Kamis (2/1/2025) - Ps. Kakum Lanud Wiriadinata, Lettu Kum Moch. Rizki Pribadi, S.H., memberikan sosialisasi terkait bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dari perspektif hukum kepada seluruh personel Skadron Pendidikan (Skadik) 103 Wing Pendidikan 100/Terbang. Kegiatan tersebut berlangsung di Hanggar Ruang Kelas Skadik 103, Lanud Wiriadinata, Kota Tasikmalaya. Turut hadir pada kesempatan tersebut Komandan Skadik 103 Wing Pendidikan 100/Terbang Mayor Pnb Yudhistira.

Dalam sosialisasinya, Ps. Kakum menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum dan etika serta upaya pencegahan keterlibatan personel dalam perilaku menyimpang yang dapat mencoreng kehormatan institusi TNI AU.

“Fenomena LGBT dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya kedekatan dengan Tuhan Yang Maha Esa, rendahnya keharmonisan keluarga, serta minimnya kepedulian dari lingkungan kerja maupun keluarga. Penting bagi kita semua untuk memiliki kesadaran bersama dalam mencegah perilaku tersebut,” jelas Ps. Kakum.

Selain itu, Ps. Kakum menjelaskan berbagai dampak negatif keterlibatan dalam perilaku LGBT, baik bagi kesehatan fisik maupun psikologis personel, serta berbagai ketentuan hukum yang terkait pelanggran tersebut,  Ia juga menegaskan bahwa perilaku ini bertentangan dengan nilai-nilai Sapta Marga, 8 Wajib TNI, dan Sumpah Prajurit. 

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat