Kemenpar Serahkan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Berbasis Kompetensi SDM Aparatur pada Pemprov Kaltim

Kemenpar Serahkan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Berbasis Kompetensi SDM Aparatur pada Pemprov Kaltim

MKO, Kementrian Pariwisata Jakarta, 20 Februari 2025 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyerahkan akreditasi Program Pelatihan Teknis Berbasis Kompetensi untuk SDM (sumber daya manusia) Aparatur kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini Mohammad Paham, dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025) mengatakan akreditasi ini diserahkan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi, pada 10 Februari 2025 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat. 

Ia menjelaskan, penyerahan nilai akreditasi ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama pengembangan kompetensi sumber daya manusia sektor parekraf yang telah dimulai sejak Juni 2024 ditandai dengan dilaksanakannya Training of Trainer serta pelatihan teknis bagi para ASN Provinsi Kalimantan Timur pada November 2024. 

“Saya sangat senang karena dengan diterimanya akreditasi ini, mulai hari ini BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi kepanjangan tangan kami untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia utamanya sektor pariwisata di daerah," kata Martini.

Martini mengungkapkan tujuan dari akreditasi ini adalah agar pelaksanaan program pengembangan kompetensi sumber daya manusia sektor parekraf di daerah dapat terstandardisasi pada beberapa aspek, di antaranya perencanaan pelatihan, penyelenggaraan pelatihan, dan evaluasi pelatihan. 

"Dengan diserahkannya akreditasi pelatihan teknis ini, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menjadi BPSDM pertama di Kalimantan dan Kawasan Indonesia timur yang berhasil menerima akreditasi pelatihan teknis ini," katanya.

Adapun nilai yang diterima oleh BPSDM Kalimantan Timur dalam akreditasi ini adalah 94,00 dengan kategori akreditasi A dan berlaku selama lima tahun.(bryand)

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya