Atasi Kesemrawutan Pasar Rau, Pemkot Serang Akan Evaluasi PT Pesona dan SPT Parkir

Atasi Kesemrawutan Pasar Rau, Pemkot Serang Akan Evaluasi PT Pesona dan SPT Parkir

MKO, Kota Serang Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk menata ulang pengelolaan Pasar Induk Rau, pasar terbesar di Ibu Kota Banten, guna mengurai berbagai permasalahan yang selama ini terjadi.

Koordinator Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa dalam waktu dekat Pemkot akan berkonsentrasi pada perbaikan tata kelola pasar, termasuk menertibkan aset-aset daerah agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

"Secara bertahap, aset-aset daerah akan kami kembalikan fungsinya, terutama sarana pasar, demi kenyamanan masyarakat Kota Serang serta untuk menciptakan wajah kota yang layak sebagai ibu kota provinsi," ujar Wahyu.

Selain Pasar Lama dan Taman Sari, Pasar Induk Rau menjadi salah satu perhatian utama Pemkot, baik dari segi pengelolaan oleh pihak ketiga maupun kondisi lingkar luarnya.

"Ada beberapa langkah yang akan kami lakukan. Pertama, kami akan mengkaji ulang kerja sama dengan PT. Pesona, terutama terkait perubahan tata kelola pasar. Kedua, kami akan membersihkan dan mensterilkan area lingkar luar dari penyalahgunaan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir," jelasnya.

Menurut Wahyu, penyalahgunaan SPT parkir pun diduga menjadi bagian dari kesemrawutan Pasar Rau, di mana lahan parkir justru dialihfungsikan menjadi lapak untuk para pedagang oleh oknum tertentu.

"Persoalan utama ini bermuara pada penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemegang SPT parkir yang mengubah lahan parkir menjadi area dagang. Jika dibiarkan, ini sama saja pemerintah dikangkangi oleh kepentingan segelintir orang. Maka, kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran ini," tegasnya.

Wahyu juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Wali Kota Serang terpilih dan akan masuk dalam rencana kerja jangka panjang.

"Kami akan tegas dalam mengambil kebijakan jika menyangkut kepentingan masyarakat luas. Semua keputusan akan dikolaborasikan dan dipercepat agar hasilnya maksimal," pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Serang berharap penataan Pasar Induk Rau dapat berjalan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar