Kemenag Buka Pasaraya Ramadan Competition

Kemenag Buka Pasaraya Ramadan Competition

MKO, Kementerian Agama RI Jakarta -  (Kemenag)  Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1446 H, Direktorat Pesantren mengajak santri dan masyarakat umum ikut berpartisipasi unjuk kreasi pada program Pasaraya Ramadan Competition. Ini merupakan program kompetisi foto dan video.

Direktur Pesantren, Basnang Said menuturkan bahwa kompetisi foto dan video ini terbuka untuk seluruh santri dan umum. “Saya mengajak pada semua kalangan santri dan umum untuk ikut berpartisipasi dalam kompetisi ini,” tutur Basnang di Jakarta, Jumat (28/2/2025)

Basnang lebih lanjut menjelaskan, tujuan dari kompetisi foto dan video dengan tema Pasaraya Ramadan Competition ini adalah menangkap momen indah dan bermakna yang penuh dengan nilai nilai pendidikan, kebersamaan dan keberagaman di lingkungan Pesantren. Foto dan video itu bisa berkenaan dengan aktifitas ngaji pasaran saat bulan Ramadan atau lainnya. Karya yang dilombakan memiliki nilai dakwah yang positif bagi dunia pesantren sebagaimana fungsinya.

“Tujuannya yaitu memotret momen momen kebersamaan, keberagaman dan proses pendidikan selama ramadan di Pesantren seperti ngaji pasaran di pesantren,” Jelas Basnang

Basnang berharap para santri dan masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam ajang kompetisi ini. Telah disediakan hadiah puluhan juta rupiah dan peserta tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Ayo para santri dan masyarakat luas, ikuti kompetisi ini, kami telah menyediakan hadiah yg totalnya mencapai puluhan juta rupiah, gratis pula,” tandas Basnang.

Batas pengiriman karya dari kompetisi ini pada 14 Maret 2025 pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat. Bagi para calon peserta kompetisi Pasaraya Ramadan ini, jika berminat mendaftar bisa buka tautan berikut: https://s.id/SyaratPasarayaRamadan.

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek