Polda Banten Bersama DPW Kesti TTKKDH Provinsi Banten Gelar Safari Ramadhan dan Santuni Yatim Piatu

Polda Banten Bersama DPW Kesti TTKKDH Provinsi Banten Gelar Safari Ramadhan dan Santuni Yatim Piatu

MKO, Serang Banten - Bulan suci Ramadhan menjadi momentum penuh keberkahan bagi umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi.

Dalam semangat tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesti TTKKDH Provinsi Banten menggelar safari ramadhan bersama anak-anak yatim piatu dan dhuafa di lingkungan Desa Nambon ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten. Kamis (27/3/2025).

Ahmad Syafei selaku sekertaris wilayah  menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut adalah program road show safari ramadhan yang dilakukan di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten bekerja sama dengan Polda Banten melakukan kegiatan bhakti sosial.

"Alhamdulilah kita melaksanakan Road show safari ramadhan bekerja sama dengan Polda Banten melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan cara menyantuni yatim dan membagikan bingkisan". Jelasnya.

Ahmad Syafei juga menjelaskan kegiatan yang dilakukan kali ini adalah akhir dari road show yag sebelumnya dilakukan jajarannya yang didukung penuh Polda Banten Hingga terlaksanya safari ramadharan 1446 Hijriah /2025 Masehi.

"Hari ini adalah hari terkhir road show,kami ucapkan terimaksih atas bantuan dan dorongan dari Polda Banten hingga terlaksanya safari ramadhan ini" Pungkasnya.

 

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL