Kakorlantas: Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran

Kakorlantas: Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran

MKO, Polri Jakarta. Korlantas Polri menutup Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2025, Sabtu (12/4/2025). Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan suksesnya pengamanan arus mudik dan arus balik tidak lepas dari intervensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta kerja sama erat dengan semua stakeholder.


Kakorlantas menjelaskan keberhasilan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran merupakan sukses dari banyak pihak. Namun ini juga tidak lepas dari intervensi Kapolri dalam memberikan arahan, bahkan turun langsung memantau memastikan kelancaran arus mudik dan balik di berbagai wilayah.


"Keberhasilan Operasi Ketupat adalah keberhasilan bersama," tegas Kakorlantas, Minggu (14/4/2025).


Kakorlantas mengatakan Jenderal Sigit memberikan arahan yang jelas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Kapolri, kata Kakorlantas, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dari semua unsur untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran berlangsung.


"Berkat petunjuk dan arahan Bapak Kapolri dalam Operasi jKetupat tentang perlunya kolaborasi, sinergisitas, dan komunikasi stakeholder adalah kunci keberhasilan," tutur Kakorlantas.


"Saya selaku Kakorlantas Polri dengan hormat menyatakan terima kasih dan rasa bangga yang tinggi atas dedikasi, semangat, kerja keras, kebersamaan, keikhlasan, serta soliditas kita semua dalam menyukseskan, baik sebelum, saat, maupun selesainya kegiatan ini," lanjut Kakorlantas.
 

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial