Kerennn.MA berbenah !!!Rotasi ( Mutasi ) warga Peradilan adalah Wujud Nyata Integritas

Kerennn.MA berbenah !!!Rotasi ( Mutasi ) warga Peradilan adalah Wujud Nyata Integritas

MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta,Rabu 23 April 2025 - Alhamdulillah,Apa yang pernah saya usulkan Perihal Rotasi ( Mutasi ) Hakim di saat Acara Refleksi Akhir Tahun Desember 2024,Hari ini tgl 22 April 2025 Rapim merotasi 199 Hakim adalah wujud penyegaran internal institusi juga bentuk solusi positif yang di lakukan pimpinan MA saat ini.


Memang Harus,di laksanakan Rotasi ( Mutasi ) ,untuk meminimalisir ruang gerak atau memutus mata rantai celah korupsi Oknum Hakim dan Oknum Panitera yang akhir-akhir ini menjadi wabah penyakit yang bisa terkontaminasi dan tentu nya berefek mencederai nama baik kewibawaan serta perjuangan IKAHI tentang Kesejahteraan Para Hakim.


Masih banyak Hakim - Hakim yang menjunjung tinggi integritas serta Marwah institusi MA juga Peradilan,Pungkas Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA-RI.


Syamsul bersama Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung sangat Apresiasi kepada Pimpinan MA yang di mana dengan sigap,tegas dan cepat melakukan pembenahan sistem juga rotasi ( Mutasi ) guna mewujudkan penyegaran internal institusi MA dan Peradilan demi menjawab tantangan dari masyarakat pencari keadilan untuk suatu perubahan Peradilan yang berwibawa dan Hakim berintegritas.


FORSIMEMA-RI berharap,Untuk sekarang dan kedepan nya Semua Program kerja intitusi MA akan terlaksana dengan baik jika Penting dan Perlu nya kolaborasi,sharing dilingkungan institusi MA dan Peradilan bersama kelompok kerja Media MA,guna menjawab kritikan publik.
 

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL