Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Info yang Beredar Adalah Miskomunikasi, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Info yang Beredar Adalah Miskomunikasi, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi

MKO, Polri Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. telah mengonfirmasi kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum. Hal itu disampaikan Kabid Humas pada Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru.


Selain itu, sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan shalat 5 waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST.


Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba. "Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegas Kapolda.


"Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat," tambahnya.


Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya 6 anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang dihukum shalat saja. Kabid Humas juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.


"Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," pungkasnya.  


Langkah ini diambil sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik serta menjaga citra institusi Polri yang profesional dan berintegritas.

 

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar