Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Rabu 28 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

CR selaku VP Supply & Export PT Pertamina (Persero).

NW selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2024.

AW selaku Ast. Manager Fungsi Marketing (Gas) PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023.

RW selaku VP Procurement & Asset Manager PT PIS.

ID selaku Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

MK selaku Direktur Human Resource PT PPN.

Adapun enam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


Jakarta, 28 Mei 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Halaman

Advokat M Samsu C, S.H. dan Bani Hasyim S,H, Bersama Keluarga Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Datangi Polsek Labuan,Tangkap Segera Pelaku Nya !"

Mendagri Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penyalahgunaan BBM, Polda Banten Cek Empat Lokasi

Hari Perdamaian Internasional, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan