Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi
Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Kamis 22 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
MK selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2020 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020 s.d. 2021.
AF selaku Assistant Manager Crude Oil Supply Impor PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode September 2021 s.d. September 2022 dan Assistant Manager Crude Oil Domestic PT KPI periode September 2022 s.d. April 2024.
NQ selaku VP Refinery & Petrochem Optimization PT KPI tahun 2021.
KIM selaku Sr. Commercial Manager PT Saka Ketapang Perdana.
AS selaku Direktur Niaga PT PIS.
AW selaku Ast. Manager Fungsi Marketing (Gas) PT PIS tahun 2023.
BP selaku Managing Director PISPL tahun 2022 dan Direktur Operasi PT PIS.
PM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018.
Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 22 Mei 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek