Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi TerkaitPerkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi TerkaitPerkara Pemberian Kredit PT Sritex

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Selasa 27 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

AA selaku Direktur Marketing PT Sri Rezeki Isman tahun 1990 s.d. 2020.

AMS selaku Direktur Keuangan PT Sri Rezeki Isman.

ASR selaku Relationship Manager PT Bank DKI.

GNW selaku Pemimpin Group Risiko Kredit pada Kantor Pusat Bank DKI tahun 2019 s.d. 2021.

IKI selaku Pemimpin Divisi Legal Administrasi Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020 s.d. 2021.

WK selaku Analis Kredit Korporasi Kantor Layanan Korporasi Surakarta 2018 s.d. 2019.

MAN selaku Analis Pengembangan Bisnis Kredit Korporasi dan Komersial Bank BPD Jateng tahun 2018.

EPS selaku Direktur Operasional PT Sri Rezeki Isman.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


Jakarta, 27 Mei 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Komentar

Halaman

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

FORSIMEMA-RI berharap Karo Hukum & Humas MA yang baru harus Cerdas nya mumpuni serta punya Wawasan Luas

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

BBM Jenis Solar Ilegal Diduga di Tampung Setiap Malam Tampa Adanya Tindakan APH Cilegon