Ketua PBNU: Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Positif

Ketua PBNU: Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Positif 

MKO, Jakarta. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menilai langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS sebagai keputusan yang positif. 


SSS sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang menyangkut Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.


“Saya kira itu langkah yang positif. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Gus Fahrur, Senin (12/5/2025).


Gus Fahrur menekankan pentingnya menghormati pemimpin negara, seraya menambahkan bahwa kritik tetap diperbolehkan, selama disampaikan dengan cara yang beradab.


“Siapa pun pemimpinnya, wajib kita hormati. Ini merupakan ajaran dalam Al-Qur’an dan hadis. Ketaatan kepada pemimpin yang sah adalah bagian dari menjaga ketertiban dan keamanan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan SSS. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikannya.
 

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam