Pra Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 DalamRangka Menetapkan Usulan Prioritas padaMusrenbang 2025

Pra Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 DalamRangka Menetapkan Usulan Prioritas padaMusrenbang 2025

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Selasa 27 Mei 2025, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) oleh masing-masing bidang satuan kerja yaitu bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset.

Adapun penyelenggaraan Pra Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan usulan prioritas seluruh bidang yang nantikan akan dibawa pada pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI nanti sebagai integrasi penyusunan rencana kerja dan anggaran serta capaian kinerja yang hendak dicapai sesuai visi misi Kejaksaan RI.

Kegiatan Pra Musrenbang ini sangat penting karena proses perencanaan merupakan langkah awal untuk menentukan arah pembangunan masing-masing bidang satuan kerja, dan implementasi pembangunan ke depan guna menentukan pencapaian visi dan misi Institusi Kejaksaan yang akan ditetapkan pada Musrenbang tahun ini.

Sebagai informasi, kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI akan dilaksanakan pada Rabu 4 Juni 2025 yang akan dilaksanakan secara luring di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan satuan kerja dari Kejaksaan Tinggi yang dapat mengikuti secara daring melalui sarana video conference.  

Pada pelaksanaan Musrenbang 2025 nanti, Kejaksaan RI telah menentukan tema pelaksanaan yaitu Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita “Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern”.

Tema tersebut di atas sudah disesuaikan dengan tema pembangunan nasional, yang difokuskan pada penguatan fondasi transformasi untuk menuju Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.

Kegiatan Pra Musrenbang ini dilaksanakan secara sederhana dengan memedomani Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD serta Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106 /C/Cr.2/02/2025 tanggal 6 Februari 2025.


Jakarta, 27 Mei 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Komentar

Halaman

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar