Pemerintah Buka Keterlibatan Swasta pada Pembangunan Infrastruktur Nasional

Pemerintah Buka Keterlibatan Swasta pada Pembangunan Infrastruktur Nasional

MKO, Kementerian RI Jakarta,Minggu 15 Juni 2025 - Untuk menarik lebih banyak investasi, pemerintah berkomitmen menyederhanakan perizinan, memfasilitasi proyek, dan menjaga stabilitas agar pembangunan tidak terganggu.


Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterbukaan pemerintah dalam keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional. 


Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato kuncinya pada Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.


“Untuk itu, infrastruktur sekarang saya mengundang sektor swasta dari dalam negeri dan luar negeri untuk ikut terlibat dalam pembangunan infrastruktur kita sebesar-besarnya, sebesar-besarnya,” ujar Presiden.


Untuk menarik lebih banyak investasi, pemerintah berkomitmen menyederhanakan perizinan, memfasilitasi proyek, dan menjaga stabilitas agar pembangunan tidak terganggu. Presiden pun menyambut baik pusat layanan yang mempercepat realisasi proyek infrastruktur.


“Saya menyambut baik pusat-pusat atau kantor-kantor memfasilitasi semua proyek, dibantu, diamankan, dijaga supaya tidak terganggu rencana besar pembangunan tersebut,” ucap Presiden.


Kepala Negara juga menyampaikan bahwa efisiensi yang dilakukan telah menghasilkan cadangan anggaran negara yang kini dapat digunakan sebagai modal investasi bersama swasta. Menurut Presiden, hal ini akan memberikan kenyamanan kepada para investor.


“Kita sekarang berani kalau kita undang kerja sama dengan swasta atau dengan asing, kita berani, pemerintah akan ikut berapa persen. Dan bukan minta saham kosong, tapi kita ikut serta dengan uang yang nyata, uang yang riil,” pungkas Presiden.


(BPMI Setpres)

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor