Plt. Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Aceh Tingkatkan Profesionalisme Melalui Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Aceh Tingkatkan Profesionalisme Melalui Reformasi Birokrasi

MKO, Kejaksaan Agung RI - Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Asep N. Mulyana melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin, 23 Juni 2025, dilanjutkan dengan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Aceh pada Selasa, 24 Juni 2025. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menguatkan implementasi Reformasi Birokrasi serta memantapkan Strategi Kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kunjungannya, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya Reformasi Birokrasi sebagai prioritas pembangunan nasional yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur melalui pembenahan dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan. 

Plt. Wakil Jaksa Agung menyoroti pentingnya menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang diimbangi dengan kapasitas aparatur yang memiliki integritas, produktif, serta memberikan pelayanan publik secara optimal dan maksimal.

Di hadapan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran di kedua wilayah, Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan arahan tegas terkait penerapan Strategi Kepemimpinan. "Patuhi dan laksanakan Strategi Kepemimpinan sebagai instrumen terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK, Aparatur Sipil Negara profesional, dan institusi yang dipercaya masyarakat," tegas Plt. Wakil Jaksa Agung.

Plt. Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas pribadi, keluarga, profesi, dan marwah institusi Kejaksaan. Selain itu, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, menghindari unggahan yang mempertontonkan gaya hidup hedonis dan melukai nurani publik, serta membudayakan pola hidup sederhana.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat internal organisasi, memastikan seluruh jajaran memiliki kapabilitas dan integritas tinggi, serta secara konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang berkeadilan dan profesional. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk mengimplementasikan sepenuhnya demi kemajuan institusi Kejaksaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Jakarta, 24 Juni 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot