Prabowo: Gaji Hakim Akan Dinaikkan 280%

Prabowo: Gaji Hakim Akan Dinaikkan 280%

MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta,Kamis, 12 Jun 2025 - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangga untuk hadir disetiap momen yang diselenggarakan oleh Institusi Kekuasaan Kehakiman seperti Mahkamah Agung. Dalam kurun waktu 6 bulan sudah 2 kali diundang oleh MA.


Sebagaimana dikutip DANDAPALA, Presiden Ke 8 Republik Indonesia tersebut menekankan betapa pentingnya kualitas penegakkan hukum suatu negara sehingga akan berdampak langsung kepada sukses atau gagalnya suatu negara tersebut. 


Negara yang tidak punya sistem hukum cenderung tidak stabil. Maka dari itu betapa pentingnya unsur Yudikatif dalam sistem pemisahan kekuasaan negara, Ujar Prabowo. 


Hakim adalah benteng terakhir untuk mewujudkan keadilan.


Orang miskin hanya punya harapan kepada para hakim yang adil, tegas Presiden.


Sementara itu, orang-orang kaya dan yang punya duit tidak akan bisa menyogok para hakim jika hakim-hakim nya berintegritas dan tidak dapat digoyahkan dengan sogokan-sogokan, tuturnya.


Prabowo juga meminta Menterinya segera menaikkan gaji para hakim. Penyampaian Prabowo tersebut lantas disambut sorak sorai gembira para hakim dan tamu undangan.


Demi Kesejahteraan Gaji Hakim akan dinaikkan dan kenaikan tertinggi untuk golongan tertentu adalah sebesar 280%. Dan golongan tertinggi adalah hakim paling junior. Tegasnya.

 

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten