Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Tersangka BS Perkara Korupsi Mega Mall Bengkulu

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Tersangka BS Perkara Korupsi Mega Mall Bengkulu

MKO, Kejaksaan Agung RI - Selasa 24 Juni 2025 bertempat di Jl. Gelatik, Tangerang Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: 

Nama/Inisial : BS

Tempat lahir : Sungaigerong

Usia/Tanggal lahir : 64 Tahun/11 Februari 1961

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Imam Bonjol RT 001/004, Sukaraja

\

Adapun Tersangka BS merupakan buronan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara (korupsi) atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu yang di atasnya berdiri Mega Mall.

Proses penyidikan terhadap Tersangka BS didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: Print-408/L.7/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025 jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: Print – 1231/L.7/Fd.1/11/2024 tanggal 22 November 2024.

Saat diamankan, Tersangka BS bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. 


Jakarta, 25 Juni 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Harga Pupuk Secara Resmi Sudah Turun, Petani Desa Kadumalati Membeli Pupuk Bersubsidi Masih di Atas HET

Diduga Kios Tani Berkah Pupuk Bersubsidi Penjualan di Atas Het

Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu