Ucuk Sukroni Buka Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBD TAHUN 2025 Didesa Kadubadak

Ucuk Sukroni Buka Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBD TAHUN 2025 Didesa Kadubadak

MKO, Kadubadak Angsana Pandeglang Banten - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengadakan Sosialisasi bantuan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) yang berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)  Tahun 2025 Hari Selasa Tanggal 17 Juni Tahun 2025 Pukul 09.30 wib s/d pukul 12.00 wib bertempat di Kantor Desa Kadubadak Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten.



Acara sosialisasi yang di gelar dikantor Desa Kadubadak Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang secara resmi di buka Kepala Dinas Perumahan Rakyat Aip Setiawan (Kabid Perumahan DPKPP) Kabupaten Pandeglang serta Acep Jumhani, S.Pd, M.M Camat Angsana dan Ucuk Sukroni Kepala Desa Kadubadak. Hadir juga  Brigpol Teguh, Bripka Darlin S Ps. Kanit Propam Polsek Angsana, Serda Tata (Babinsa) beserta Tim Perumahan DPKPP Kabupaten Pandeglang di dampingi Tim Bank BJB Cabang Pandeglang dan Sekdes Tata juga Perangkat Desa Kadubadak.

"Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus sebelum pelaksanaan BSPS, Pemerintah wajib mensosialisasikan Program BSPS kepada Stakeholder terkait dan masyarakat di wilayah pelaksanaan program BSPS".



Dalam sosialisasi ini juga disampaikan bahwa usulan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)  rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana juga telah dilaksanakannya verifikasi dan identifikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi rumah menjadi layak huni, masyarakat akan menjalankan  kehidupannya lebih sehat, timbul semangat kerja, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang lebih baik kedepannya.


Sosialisasi Penanganan RTLH Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBD Tahun 2025 di Desa Kadubadak merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat memahami program BSPS dan berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan rumah mereka.(Anto/bryand)

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

BBM Jenis Solar Ilegal Diduga di Tampung Setiap Malam Tampa Adanya Tindakan APH Cilegon

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya