Kejaksaan Agung Memeriksa 19 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 19 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 16 Juli 2025 -;Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 19 (sembilan belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

1. MAS selaku Staf Keuangan PT Sritex.

2. DL selaku Sekretaris PT Sritex.

3. BW selaku Relationship Manager Divisi Pembiayaan II LPEI.

4. YSD selaku Staf Keuangan PT Sritex.

5. HIS selaku KAP Anwar & Rekan Akuntan Publik Pembuat Audit Laporan Keuangan PT RUM 

tahun 2017 s.d. 2018.

6. ISK selaku Group Head DBU BRI.

7. LH selaku Group Head ARK BRI.

8. RNL selaku Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020 (Pengajuan Tambahan).

9. NTP selaku Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020.

10. RS selaku Pemimpin Divisi I Local Corporate & Multi Nasional Company 1 BNI/Agen Fasilitas tahun 2012.

11. NP selaku Corporate Relationship Manager (CRM) BNI tahun 2012.

12. SMS selaku Pegawai Bank BNI.

13. EMSS selaku HCCA BNI tahun 2016.

14. RTPS selaku Manager Sindikasi tahun 2012.

15. HG selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Mengah dan Treasuri PT Bank DKI tahun 2020.

16. GNW selaku Pemimpin Grup Risiko Kredit PT Bank DKI tahun 2020.

17. AS selaku Relationship Manager Unit Menengah III PT Bank DKI tahun 2020.

18. ARA selaku Pemimpin Divisi Kredit Menengah II PT Bank DKI tahun 2020.

19. FXPM selaku Pemimpin Grup Kredit Menengah PT Bank DKI tahun 2020.

Adapun sembilan belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 16 Juli 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers