Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal ke III

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal ke III

MKO Polsek Serang polres Serkot Banten - Guna mendukung program ketahanan pangan nasional Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) bersama Forkopimcam, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kelurahan Serang Kecamatan Serang Wilayah Hukum Polsek Serang melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal ke III di lokasi penanaman yang ada di Lingkungan Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang dengan luas lahan 1,4 hektar pada Rabu, (09/07/2025).


Kegiatan ini menjadi komitmen dan bagian dari program Polri Peduli Ketahanan Pangan nasional yang digalakkan secara konsisten serta mendukung ketahanan pangan lokal di masing masing wilayah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelasakan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada melaksanakan kegiatan penanaman serentak tanaman jagung kuartal ke III. 

"Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Polri siap untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional," ungkapnya.

"Penanaman jagung serentak ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian dan mendukung swasembada pangan, berkomitmen secara berkesinambungan dalam mewujudkan ketahanan pangan khusunya yang ada di wilayah Serang," ujarnya.

"Sebagai wujud dukungan konkret, dari polsek turut melakukan pendampingan, monitoring dan membantu kelompok tani dan masyarakat serta melakukan penanaman secara serwntak pada kuartal ke III," jelas AKP Hery.

"Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penanaman secara serentak dan rutinya melakuka  monitoring ini dapat memberikan dampak positif serta komitmen Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal,” tambahnya.

"Pengolahan lahan ini dengan menanam bibit jagung di lahan seluas 1,4 hektar," tutup Kapolsek Serang.

Komentar

Halaman

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Kemenekraf Jajaki Pengembangan Ekosistem Digital Ekonomi Kreatif dengan Telkomsel