Brigjen Pol Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto

Brigjen Pol Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto

MKO, Polri Polda Banten Serang – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, Brigjen Pol Hengki resmi ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto.


Irjen Pol Suyudi dimutasi sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur organisasi. Adapun Brigjen Pol Hengki sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Banten. Kini, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1995 tersebut dipercaya memimpin Polda Banten menggantikan Irjen Pol Suyudi yang merupakan lulusan Akpol Tahun 1994.


Sementara itu, jabatan Wakapolda Banten yang ditinggalkan Brigjen Pol Hengki akan diisi oleh Kombes Pol Dr. Hendra Wirawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri lulusan Akpol Tahun 1996.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. “Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin di tubuh Polri, khususnya pada jabatan-jabatan strategis. Pergantian ini menyasar sejumlah posisi penting mulai dari perwira tinggi (Pati) hingga kepala satuan kerja di Mabes Polri,” ujar Kombes Pol Didik.


Ia menambahkan bahwa penugasan Irjen Pol Suyudi sebagai Pati Bareskrim Polri merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Polri dalam mendukung penguatan organisasi dan kinerja institusi.


“Dengan pergantian pimpinan di Polda Banten, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan dan isu strategis di wilayah Provinsi Banten,” tutup Kabidhumas. (Bidhumas)

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

GOW-BANTEN Desak Disdikpora Usut Dugaan Iuran di SDN Pasirkadu 4