Peringkat Daya Saing Industri Anjlok ke Posisi 40, Pemerintah Harus Bertindak Cepat

Peringkat Daya Saing Industri Anjlok ke Posisi 40, Pemerintah Harus Bertindak Cepat 

MKO, Parlementaria, Jum'at Jum'at,29 Agustus 2025, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti berbagai tantangan yang menghambat kemajuan industri nasional, mulai dari masalah impor bahan baku hingga ketidakpastian kebijakan pemerintah. Menurut Novita, beberapa kendala ini berpotensi mengancam daya saing industri dalam negeri dan bahkan membuat peringkat daya saing Indonesia merosot tajam.


Ditemui Parlementaria usai melakukan kunjungan kerja spesifik Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ke CV Sinar Baja Electric, Novita menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi oleh produsen pengeras suara terbesar di Indonesia ini adalah importasi bahan baku.


"Ada beberapa bahan baku yang notabene sudah mampu diproduksi di dalam negeri, tapi ada beberapa bahan baku yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri," ujarnya. Ia mencontohkan, bahan baku seperti tanah jarang (rare earth) dan beberapa bahan untuk kertas masih harus diimpor dari Kanada.


Novita menambahkan bahwa harga barang impor yang fluktuatif akibat persaingan ekonomi global menjadi beban berat bagi perusahaan. "Harga barang impor ini sangat fluktuatif mengingat persaingan ekonomi global kita hari ini yang tentu dapat menekan margin dari perusahaan ini," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa gabungan dari beberapa faktor, seperti harga impor yang fluktuatif, ketidakpastian pasar domestik, dan kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah, telah memberikan "hantaman besar" bagi industri nasional. Bahkan data terbaru menunjukkan bahwa peringkat daya saing industri Indonesia anjlok dari peringkat 13 menjadi 40. "Ini hantaman besar bagi pemerintah kita, bagi Republik Indonesia," tegasnya.


Untuk mengatasi kemerosotan ini, Novita mengusulkan tiga langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah. Pertama adalah fokus pada produk lokal. Novita menekankan pentingnya transparansi dalam pemilihan produk yang sudah terdaftar di e-katalog. "Kita harus benar-benar fokus, disiplin, berani untuk memilih produk lokal, kembali pada tujuannya," katanya. 


Kedua adalah insentif fiskal. Pemerintah dijelaskan Novita, harus memberikan insentif fiskal kepada industri, terutama yang berfokus pada produksi dalam negeri. "Kita harus memfasilitasi beberapa insentif-insentif fiskal kepada industri-industri, utamanya yang memang fokus pada produksi dalam negeri, mulai dari bahan baku hulu hingga ke hilirnya," jelasnya.


Ketiga adalah bantuan pemasaran. Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk bersaing di pasar domestik maupun global. Novita menyebut bahwa pemerintah wajib membantu pemasaran produk-produk industri lokal melalui acara-acara yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun ajang internasional.


Terakhir, Legislator dapil Jawa Timur VII ini juga menekankan bahwa stabilitas regulasi adalah kunci utama dalam menjaga daya saing industri dalam negeri. "Yang paling penting, kebijakan regulasi yang tidak boleh berubah-ubah. Ini paling dibutuhkan oleh pelaku usaha industri kita," pungkasnya

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam