BPN Kabupaten Gianyar Gelar Panen Padi Organik Sekaligus Tandatangan Kerja Sama Implementasi Akses Reforma Agraria tahun 2025

Kesuksesan Program Akses Reforma Agraria di Gianyar Jadi Contoh Impelemtasi Reforma Agraria Secara Nasional 

MKO, Gianyar, – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Panen Padi Sehat (Organik) Subak Gunung Jimbar Kelod Desa Petak Kecamatan Gianyar sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka implementasi Akses Reforma Agraria Tahun 2025 pada rabu 3 September 2025. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari Pilot Project Kegiatan Reforma Agraria berbasis Closed-Loop Tahun 2025, yang mengintegrasikan produksi, pengolahan, hingga pemasaran hasil pertanian, sehingga petani penerima manfaat Reforma Agraria tidak hanya memperoleh tanah (asset reform), tetapi juga mendapatkan dukungan akses permodalan, pendampingan, teknologi, dan pasar (access reform).


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa Reforma Agraria harus dipahami secara utuh, tidak sebatas pada legalisasi dan redistribusi tanah. 


“Access Reform menjadi kunci agar tanah yang telah diberikan benar-benar produktif dan mensejahterakan masyarakat. Melalui model closed-loop ini, petani mendapatkan kepastian pasar sekaligus harga yang lebih baik,” ujarnya, Rabu (3/9). 


Acara panen ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Prov Bali, Tim GTRA Provinsi Bali, Tim Akses Reform GTRA Kab Gianyar, Camat Gianyar, Perbekel Desa Petak, Para Klian Subak, Bendesa Adat dan Steakholder terkait. 


Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara petani dan mitra usaha sebagai bentuk komitmen keberlanjutan program.


Program Akses Reforma Agraria di Gianyar menitikberatkan pada pertanian organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus menjaga tradisi subak sebagai warisan budaya dunia. 


Dengan adanya kolaborasi lintas sektor antara ATR/BPN, pemerintah daerah, lembaga pendamping, dan mitra swasta, diharapkan Gianyar dapat menjadi contoh implementasi Reforma Agraria yang berhasil di Bali maupun secara nasional.

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan