Dapur SPPG Yayasan Satu Sejaktera Jadi Acuan Pengelolaan Program MBG Di Padarincang Serang


Dapur SPPG Yayasan Satu Sejaktera Jadi Acuan Pengelolaan Program MBG Di Padarincang Serang 

MKO, Wartawan mediakotaonlne  mengapresiasi pengelolaan dan pengolahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Satu Sejaktera di Padarincang Serang Banten saat mengunjungi SPPG dan langsung di terima Ketua SPPG Gifari Al Farobi, S. H.


Anak anak sangat menikmati menu makanan bergizi

Gifari Al Farobi, S. H Ketua SPPG Padarincang mengatakan dapur SPPG Yayasan Satu Sejaktera harus menjadi acuan bagi dapur lainnya di Provinsi Banten khususnya.


Dapur dan bahan tempat serta makanan yang terjaga kebersihannya

“Dapur ini harus menjadi acuan bagi yang lainnya. Pengelolaan dapur ini sesuai standar BGN, kebersihan dan higienisnya terjamin. Masuk ke dapur saja harus menggunakan sandal khusus yang sudah disediakan, pakai masker dan penutup kepala. Ini bagus sekali agar tidak terjadi kontaminasi pada makanan yang diolah,” kata Gifari Al Farobi, S. H, usai Awak Media meninjau dapur SPPG Yayasan Satu Desember di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Banten, Rabu (03/09/2025) Siang sekitar jam 


Lebih lanjut Gifari Al Farobi, S. H menuturkan, program MBG tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi, tetapi juga menjadi penggerak perekonomian masyarakat. Dapur SPPG bekerja sama dengan mitra yang menyuplai bahan-bahan mentah untuk dimasak, semuanya dibeli dari masyarakat.


Ada sayuran, buah, tempe, telur, beras, dan daging. Semua itu dibeli dari masyarakat. Bisa kita bayangkan pergerakan ekonomi dan tentunya masyarakat punya pendapatan. Itulah dampak dari MBG yang merupakan program strategis bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.



https://youtu.be/2J_DfvyZzh0?si=a1yA9la_LgRkcib1


Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), Ada 28 titik lokasi yang dilakukan survei. Dari 28 titik tersebut, kita kategorikan menjadi tiga. Pertama yang memenuhi syarat, kemudian ada yang harus dilengkapi persyaratan, dan ada yang memang tidak memenuhi syarat,” di Provinsi Banten yang meliputi ibu hami dan menyusui, balita, serta peserta didik mulai dari TK hingga SMA, sambung Gifari Al Farobi, S. H Ketua SPPG Padarincang.(bryand)


Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers