Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 


Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

MKO, Rabu 10 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2024 s.d. sekarang.

JVB selaku Department Head Bank Mandiri.

FM selaku Group Head Commercial Banking 3 Group tahun 2023 Bank Mandiri.

ARI selaku Senior Relationship Manager Bank Mandiri.

BSP selaku Mantan Koordinator Harga Subsidi (Mantan Koordinator Harga dan Subsidi Kementerian ESDM).

CR selaku Manager Crude Trading Pertamina ISC periode 2016 s.d. 2017.

LSH selaku Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero).

ATSS selaku Manager Product Operation ISC periode 2018 s.d. 2019.

SRJ selaku Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir Migas tahun 2020 s.d. 2022.

SS selaku Crude Trading Manager ISC 2018 s.d. 2021.

ISR selaku Analyst I Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional.

Adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


Jakarta, 10 September 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

GOW-BANTEN Desak Disdikpora Usut Dugaan Iuran di SDN Pasirkadu 4

Meriah dan Penuh Haru,SDN Dukuh 2 Munjul Gelar Acara Pelepasan dan Kenaikan Kelas