PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Masyarakat

 


PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Masyarakat

MKO, PANDEGLANG , Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) DPC Pandeglang BPPKB Banten resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jl. Raya Pandeglang–Labuan Km 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, RT 011 RW 005, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peresmian tersebut ditandai dengan acara syukuran yang digelar pada Kamis (11/9/2025).

Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Eman, serta makan bersama seluruh jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB dan para tamu undangan.


Menurut Humas PKBB, Iwan Suhawan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas berdirinya kantor baru yang diharapkan menjadi pusat pelayanan dan pengaduan hukum, baik untuk internal anggota BPPKB maupun masyarakat umum.

"Syukuran ini merupakan tradisi masyarakat setempat setiap kali menempati kantor atau rumah baru, agar mendapatkan keberkahan dan keselamatan," ujar Iwan.

Ia menambahkan bahwa kantor baru ini didesain sebagai ruang yang representatif dan modern, dengan tujuan mempermudah pelayanan hukum, baik dalam perkara perdata maupun pidana.


"Kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pandeglang dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Siapapun yang memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, dapat datang dan kami akan bantu hingga tuntas," jelasnya.

Iwan juga mengimbau seluruh pihak untuk menyesuaikan diri dengan konsep kantor pengaduan tersebut, sehingga mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan adanya kantor baru ini, PKBB berharap dapat meningkatkan sinergi antara organisasi dan masyarakat serta memperluas jangkauan pelayanan hukum secara merata,Sholeh,Red

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot