Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina


Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

MKO, Jumat 24 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

S selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi.

NW selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024.

NS selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021 s.d. sekarang.

TRA selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak.

N selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak.

IHP selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia.

TR selaku Account Officer PT BRI tahun 2011-2014.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 24 Oktober 2025

KEPALA PUSATpp PP 00 PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers