Mangkrak, Proyek Cor Beton Tahap I Desa Lewibalang Disorot Warga, Diduga Dana Banprov BUMDes Juga Dituding Diselewengkan


Mangkrak, Proyek Cor Beton Tahap I Desa Lewibalang Disorot Warga, Diduga Dana Banprov BUMDes Juga Dituding Diselewengkan

‎MKO Pandeglang Banten, Dugaan mangkraknya Proyek Pembangunan infrastruktur Desa Lewibalang Kembali Mencuat Di Kecamatan Cikeusik Kali ini, Proyek Pembangunan Cor Beton Yang Bersumber Dari Dana Desa (DD) Tahap Satu Di Desa Lewibalang Menuai Sorotan Warga.

‎Warga Menilai Hasil Pembangunan Tersebut Tidak Sesuai Dengan Keterangan Yang Tercantum Di Papan informasi Proyek. Berdasarkan informasi Yang Tertera, Pekerjaan Cor Beton Itu Memiliki Volume 100 x 3 x 0,2 Meter. Namun, Hasil Di Lapangan Disebut-Sebut Tida Mencapai Ukuran Yang Tertera.

‎Kalau Lihat Papan informasi, Panjang nya 100 Meter. Tapi Di Lokasi Nyata-Nyata Kurang Neberapa Meter,” Ungkap Salah Satu Warga, Jumat (24/10/2025).


‎Upaya Konfirmasi Kepada Kepala Desa Lewibalang Terkait Dugaan Ketida Sesuaian Pembangunan Tersebut Belum Membuahkan Hasil. Saat Dihubungi Melalui Sambungan Telepon Maupun Pesan WhatsApp, Yang Bersangkutan Tidak Merespons Hingga Berita ini Diterbitkan.

‎Tak Hanya Soal Proyek Cor Beton, Persoalan Lain Juga Muncul Di Tubuh BUMDes Lewibalang. Warga Menduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar 10 Persen Atau Sekitar Rp10 Juta Yang Seharusnya Dialokasikan Untuk Program Ketahanan Pangan Desa.

‎Informasi Yang Di Himpun Menyebutkan, Dana Tersebut Diduga Di Gunakan Oleh Direktur BUMDes Berinisial D Untuk Memperkuat Usaha Pribadinya Di Bidang Penjualan Tabung Gas.

‎Dari Dulu Memang Dia Jualan Gas, Tapi Sekarang Katanya Dana Banprov Juga Dipakai Untuk Usaha Itu,” Ujar Warga Lainnya Yang Enggan Disebut Kan Namanya.

‎Warga Werharap Pihak Kecamatan Cikeusik Dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang Segera Turun Tangan Melakukan Audit Menyeluruh Atas Dua Dugaan Penyimpangan Tersebut — Baik Terkait Pembangunan Cor Beton Maupun Pengelolaan Dana Banprov BUMDes.

‎Hingga Berita ini Diterbitkan, Pihak Pemerintah Desa Lewibalang Maupun Direktur BUMDes  Belum Memberikan Keterangan Resmi Terkait Kedua Persoalan Tersebut(Sholeh/Red)

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Terbentuk KAHMI Australia-New Zealand, Viva Yoga: KAHMI Harus Mendunia dan Memberi Kontribusi Pada Peradaban dan Kemanusiaan

Mendes Yandri Pastikan Sadar Hukum di Desa Percepat Wujudkan Indonesia Damai