Rencana Bangun Rumah Flat Hakim, Sekretaris MA Kunjungi PN Makassar


Rencana Bangun Rumah Flat Hakim, Sekretaris MA Kunjungi PN Makassar

MKO,Rabu, 15 Okt 2025 , Makassar – Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulse) menerima kunjungan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sugiyanto pada Selasa (14/10/2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendataan tanah dan aset milik PN Makassar sebagai bagian dari rencana pengusulan pembangunan rumah flat bagi para hakim, sekaligus penertiban administrasi aset satuan kerja di lingkungan peradilan.


Kedatangan Sekretaris MA RI disambut langsung oleh Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional. Turut hadir pula perwakilan dari bagian umum, keuangan, serta pengelola barang milik negara (BMN) PN Makassar.


Dalam sambutannya, Ketua PN Makassar menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.


“Kami mendukung penuh terhadap langkah strategis Mahkamah Agung dalam upaya peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan serta optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.” ujar I Wayan Gede Rumega.


Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, menegaskan bahwa pendataan aset ini merupakan langkah awal untuk mendukung rencana pembangunan rumah flat bagi para hakim dan aparatur pengadilan.


“Mahkamah Agung terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan melalui penyediaan sarana hunian yang layak. Selain itu, pendataan aset juga bertujuan memastikan seluruh aset negara di lingkungan peradilan dikelola secara optimal dan akuntabel,” ujar Sugiyanto.


Usai melakukan pendataan, rombongan Sekretaris MA RI meninjau langsung rumah dinas PN Makassar yang berlokasi di Jalan Rutan Nomor 5, Makassar, untuk melihat kondisi dan kelayakan bangunan.


Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung RI dan satuan kerja di daerah dalam mewujudkan manajemen peradilan yang modern, tertib administrasi, dan berkelanjutan.

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam