MA Perpanjang Lelang Jabatan Kabawas hingga Biro Hukum dan Humas


MA Perpanjang Lelang Jabatan Kabawas hingga Biro Hukum dan Humas

MKO, Bagus Mizan - Dandapala Contributor Senin, 22 Des 2025, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung memperpanjang waktu pendaftaran dan perubahan jadwal terkait pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama pada Mahkamah Agung (MA) RI tahun anggaran 2025 sebagaimana surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris MA, Sugiyanto pada hari Jumat (19/12).


Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Nomor 34/SEK/PENG.KP1.2.5/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama pada MA RI tahun anggaran 2025.


Adapun bentuk perubahannya yaitu mengenai pendaftaran secara online yang semula berakhir pada tanggal 19 Desember 2025 kini diperpanjang hingga 26 Desember 2025.


Adapun jadwal lengkap pelaksanaan seleksi berdasarkan surat pengumuman terbaru:


•⁠ ⁠Pengumuman = 5 Desember 2025;


•⁠ ⁠Pendaftaran secara online = 5 s.d. 26 Desember 2025;


•⁠ ⁠Seleksi administrasi = 15 s.d. 31 Desember 2025;


•⁠ ⁠Pengumuman hasil seleksi administrasi = 5 Januari 2026;


•⁠ ⁠Penelusuran rekam jejak = 5 s.d. 30 Januari 2026;


•⁠ ⁠Assessment center = 26 s.d. 30 Januari 2026;


•⁠ ⁠Penulisan & presentasi makalah serta wawancara = 9 s.d. 13 Februari 2026; dan


•⁠ ⁠Pengumuman hasil seleksi = 2 s.d. 4 Maret 2026.


“Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui website Mahkamah Agung,” rilis Pengumuman Sekretaris MA tersebut.

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam