Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana


Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana

MKO, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong percepatan penyaluran bantuan pascabencana bagi masyarakat terdampak di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya ini dilakukan agar bantuan dapat segera diterima secara tepat sasaran serta mendorong pemulihan kehidupan masyarakat.


Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Wilayah Sumatra di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/1/2026).


Tomsi menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan harus dilakukan secara cepat namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya melalui validasi data penerima. Validasi diperlukan untuk memastikan bantuan negara hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.


“Pagi hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka melaksanakan percepatan untuk pembagian keuangan bagi pengungsi,” ujar Tomsi.


Ia menjelaskan, bantuan yang akan disalurkan meliputi dana rehabilitasi rumah, bantuan peralatan rumah tangga, serta bantuan biaya hidup atau jaminan hidup. Namun demikian, Tomsi menekankan bahwa data penerima bantuan masih perlu diperbaiki dan divalidasi ulang karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian di lapangan.


Untuk itu, Tomsi meminta agar proses perbaikan dan validasi data segera diselesaikan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah (Pemda) dan unsur terkait. Hasil validasi selanjutnya akan ditandatangani oleh bupati atau wali kota serta oleh Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat sebagai bentuk penguatan akuntabilitas.


“Kita butuh cepat, tetapi juga harus hati-hati. Kalau sampai orang yang tidak berhak dapat (menerima bantuan), [karena] ini uang negara tentunya ada aturannya,” tegas Tomsi.


Dalam rapat tersebut, Tomsi juga menekankan pentingnya kesiapan mekanisme penyaluran bantuan, termasuk koordinasi dengan perbankan. Khusus di Provinsi Aceh, penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga diperlukan koordinasi yang matang agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat waktu.


Selain itu, ia mengingatkan agar pemberian bantuan benar-benar mendorong masyarakat kembali ke rumah masing-masing sehingga aktivitas sosial dan ekonomi di daerah terdampak dapat segera pulih. “[Jangan sampai] dia sudah dapat uang rehab [rumah], uang perabotan, sudah dapat uang makan dia enggak pulang lagi ke rumahnya, iya kan? Tetap di pengungsian,” katanya.


Tomsi menjelaskan, bantuan jatah hidup diberikan sebesar Rp15.000 per orang per hari dan disalurkan selama tiga bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan sekaligus mempercepat pengurangan jumlah pengungsi.


“Harapan kita [usaha ini], untuk mempercepat pengembalian ini (penyaluran bantuan) supaya mengurangi jumlah pengungsi dan kembali menghidupkan kota, kabupaten, kecamatan atau desa,” tandasnya.


Puspen Kemendagri

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

PANTAI DADAP LANGU DISERBU PENGUNJUNG, PERSONELPOLSEKSUMUR AMANKAN SITUASI

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!