Upah PPPK paruh waktu & penuh waktu guru kab Pandeglang DIDUGA dipotong oknum Disdikpora yang berkedok zakat

 


Upah PPPK paruh waktu & penuh waktu guru kab Pandeglang DIDUGA dipotong oknum Disdikpora yang berkedok zakat

MKO Pandeglang - Oknum bendahara Disdikpora kabupaten Pandeglang menuai sorotan publik, karena diduga melakukan pemotongan upah PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu tenaga pengajar/guru berkisar Rp 52.300 per penerima dari upah PPPK tersebut.

Selain itu ada juga dugaan pemotongan Rp 43.000 yang menurut informasinya di peruntukan untuk zakat.


Berdasarkan hasil informasi dari aktivis kab Pandeglang Ilham kamil menuturkan kepada awak media upah PPPK paruh waktu dan upah PPPK penuh waktu guru tersebut dipotong tanpa adanya konfirmasi atau kesepakatan bersama antara pihak.


Ilham juga menilai oknum Disdikpora sudah mencederai marwah dunia pendidikan yang seharusnya mencerminkan akuntabilitas kinerja birokrasi yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme/KKN.



Sementara di tempat yang sama ketua aktivis kab Pandeglang Humaedi yang lebih akrab disapa Bule sangat mengecam adanya dugaan pemotongan upah PPPK guru di kabupaten Pandeglang yang dilakukan oknum bendahara Disdikpora.

Bule juga mengatakan kepada awak media bahwasanya perbuatan ini jelas sudah melanggar hukum dan kode etik ASN.

Bule juga menyatakan akan melakukan pelaporan terkait oknum Disdikpora tersebut ke BKPSDM tentang kode etik ASN 

Dan akan melakukan pelaporan kepada Kejati Banten untuk ditindaklanjuti lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidana KKN di tubuh Disdikpora.

”tuturnya kepada media”.


Sementara di tempat terpisah beberapa guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya dugaan pemotongan upah senilai 52.300 dan 43.000.

“Iya pak betul” pas kami melakukan pengecekan di rekening upah yang seharusnya kami terima utuh justru berkurang..

Tutur salah satu PPPK guru yang tidak mau disebutkan namanya.


Redaksi

Komentar

Halaman

BHAYANGKARI DAN PERSONIL POLSEK SUMUR BAGIKAN TAKJIL KEPADA WARGA SEKITAR DAN PENGENDARA YANG MELINTAS

Kades Baros jaya Dan Ketua BUMDES H Alwan Berikan Penjelasan Terkait Kandang Ayam bertelur

Paulus Andy Mursalim Bebas, Kejati Kalbar Ajukan Kasasi – DPP MAUNG : MA Harus Jadi Benteng Terakhir Keadilan

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

PUSKESMAS SUMUR GELAR BUKA PUASA BERSAMA