TIMPENYIDIK KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENYITAAN TERKAIT PERKARA DUGAAN TIPIKOR KEGIATAN PENDISTRIBUSIAN SEMEN WILAYAH PROV. SUMSEL OLEH DISTRIBUTOR PT. KMM

 


TIMPENYIDIK KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENYITAAN TERKAIT PERKARA DUGAAN TIPIKOR KEGIATAN PENDISTRIBUSIAN SEMEN WILAYAH PROV. SUMSEL OLEH DISTRIBUTOR PT. KMM

MKO, KEJATI SUMSEL - TimPenyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat v. Selatan pada hari Selasa 28 April 2026 melaksanakan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap beberapa aset milik PT. KMMyang bertempat di lokasi batching plant PT. KMMdi Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa,

Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen DalamWilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMMTahun 2018-2022.

Adapun aset c PT. KMMyang disita sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2026 yang terdiri dari :

1.8 (delapan) unit Kendaraan Roda 4 (empat) Jenis Truck Mixer

2.5 (lima) unit Kendaraan Roda 4 (empat) Jenis Dump Truk

3.1 (satu) unit Excavator

Bahwa kegiatan Penyitaan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Selanjutnya tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada

tanggal 29 April 2026.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.

Palembang, 29 April 2026

Kepala Seksi Penerangan Hukum,

Komentar

Halaman

Revitalisasi Dua SMP IT di Kecamatan Picung Disorot, Penggunaan Bata Ringan dan Dugaan Kelemahan Konstruksi Tuai Pertanyaan Publik

Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Dan Yulius Setiarto Anggota Komisi I DPR RI Serta BNN Kota Tangerang Diskusi Bebas Narkoba Di PAC PDI Perjuangan Ciledug

P2N Memverifikasi Objek Tanah Yang Akan Di Lepaskan Haknya Atas Dasar Permohonan Warga Yang Berada Di Wilayah Kecamatan Anyar

Rekapitulasi Barang Yang Dimusnahkan Dari 63 Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari”