Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Baru, Komitmen Jaga Independensi

 


Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Baru, Komitmen Jaga Independensi

MKO, Jakarta, Humas MA Selasa,12 Mei 2026 Kedua belah pihak sepakat bahwa adaptasi terhadap regulasi baru membutuhkan koordinasi intensif, tanpa mengurangi profesionalitas masing-masing institusi.


Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Abdul Qohar, pada Senin (11/5/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan sosok Kajati baru kepada jajaran pengadilan sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum di Jawa Timur.


“Kami berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik, namun tetap menjaga agar tidak saling mempengaruhi tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Sujatmiko dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa sinergi yang dibangun harus tetap berlandaskan pada prinsip independensi lembaga.


Abdul Qohar, yang baru saja dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyampaikan tekadnya untuk membangun hubungan kerja yang sehat dengan pengadilan. “Sinergi itu penting, tetapi independensi juga harus dijaga. KUHP dan KUHAP yang baru ini masih sama-sama kita pelajari, sehingga komunikasi antar lembaga menjadi kunci,” katanya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Puji Harian, serta Juru Bicara PT Surabaya, Bambang Kustopo. Dari jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hadir Muhammad Irwan Datuiding selaku Plh Aspidum, IG Punia Atmaja NR sebagai Aspidsus, Muhammad Yunus sebagai Aspidmil, dan John


Franky selaku Plt. Kabag TU Kajati. Kehadiran para pejabat ini menambah kekhidmatan pertemuan sekaligus memperlihatkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru Kajati.


Kedua belah pihak sepakat bahwa adaptasi terhadap regulasi baru membutuhkan koordinasi intensif, tanpa mengurangi profesionalitas masing-masing institusi. “Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” tambah Sujatmiko.


Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews


Penulis: Andi Ramdhan Adi Saputra

Komentar

Halaman

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM