Polres Kota Serang Buru Pelaku Perampasan Mobil Pickup Oleh Mantel Adira Di Kaloran

Matel ADIRA Lakukan Perampasan Mobil Pickup di Kaloran 

 MKO, Serang Banten, 08-08 2026, Satu unit mobil pickup Nopol.8542 AJ  dirampas secara paksa di wilayah Lontar sumur bor, Kecamatan serang, Kota Serang.(Kamis,06-08-2026)

 Peristiwa ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang datang dengan tiba-tiba dan mengambil alih kendaraan milik kendaraan a.n. Nasrudin pedagang kambing yang keseharian berdagang di pasar Klodran.
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung di jalan Kaloran tepatnya di lampu merah ,  Pelaku diduga menghentikan mobil pickup yang sedang dikendarai oleh Hanafi sopir  pickup tiba tiba di hentikan sekelompok orang sebanyak 5 orang yang di duga matel Adira dan pihak matel membawa mobil ke kantor Adira. 
 
Hingga saat ini, identitas pelaku belum diketahui secara pasti. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota  Serang  untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan mobil serta pelaku.

 Sudiri selaku ketua Aliansi media online nusantara mendorong agar proses hukum segera di tindak lanjuti  sesuai aturan yang berlaku karena perbuatan perampasan kendaraan jelas jelas perbuatan melawan hukum perampasan.

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

PERERAT KEBERSAMAAN, JAJARAN REDAKSI MEDIA SUARAPANDU.COM GELAR SILATURAHMI DI SITU CIWAKA SERANG

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

40 Sekretaris Pengadilan Se-Indonesia Ikuti Pembukaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026