Tim Sembilan Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

 


Tim Sembilan Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

MKO, Selasa 28 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, yang terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisan.

Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya.

 

Jakarta, 28 Juli 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Halaman

WARGA PERUMAHAN GRAHA CIPACUNG PANDEGLANG PROTES: SUDAH LUNAS 2022 SERTIFIKAT RUMAH DARI BTN BELUM JUGA DITERIMA

Sekjen BPPKB HDS Banten Imbau Anggota Tetap Tenang: BPPKB HDS Bukan Pihak dalam Gugatan PTUN

Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact

Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi

Syamsul Bahri: FORSIMEMA-RI Terus Mempertanyakan Dan Memotivasi Tindak Lanjut Berbagai Poin Komunikasi Strategis Serta Arahan Pimpinan Mahkamah Agung