Tim Sembilan Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
MKO, Selasa 28 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.
Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, yang terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisan.
Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya.
Jakarta, 28 Juli 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
