Dankormar Terima Laporan Purna Tugas Dan Kenaikan Pangkat Pati Korps Marinir

Dankormar Terima Laporan Purna Tugas Dan Kenaikan Pangkat Pati Korps Marinir


Mediakotaonline, Kormar TNI Angkatan Laut Jakarta-  Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., memberikan penghargaan kepada Perwira Tinggi (Pati) Korps Marinir yang telah menyelesaikan pengabdiannya dengan gemilang sebagai Prajurit TNI serta menerima laporan Kenaikan Pangkat (Kenkat) Perwira Tinggi Korps Marinir bertempat di Admiral Room Gedung Utama Mako Kormar, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 40. Kwitang Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

Pemberian penghargaan ini merupakan wujud penghormatan dan rasa bangga serta ucapan terima kasih kepada Perwira Tinggi yang telah menyelesaikan pengabdiannya dengan sukses, yaitu Mayjen TNI Mar (Purn) Siswoto, M.Tr. Opsla., dan Brigjen TNI Mar (Purn) Widodo. Suatu kebanggaan yang luar biasa bahwa Korps Marinir telah diisi orang orang yang sangat berdedikasi dengan loyal tanpa batas yang bisa menjadi contoh para generasi muda jajaran Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Tidak hanya itu masih dalam suasana yang penuh dengan kebanggaan, Dankormar juga menerima laporan kenaikan pangkat Perwira Tinggi Korps Marinir yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa terhadap tugas dan tanggung jawabnya, yaitu Brigjen TNI (Mar) I Made Sukada, S.E., CHRMP., Brigjen TNI (Mar) Aris Mudian, M.M., dan Brigjen TNI (Mar) Burhanudin. Kenaikan pangkat ini tidak hanya merupakan pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga refleksi dari kemampuan mereka dalam memimpin dengan integritas dan efisiensi. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dan penyerahan surat penghargaan serta foto bersama.

 

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya