Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 


Mediakotaonline, Polri Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.

Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global.

“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).

Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.

“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit. 

Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya. 

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.

“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.

Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.

 

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Kemenekraf Gencar Promosi Film Made in Indonesia Agar Mendunia