Satlantas Polres Lebak Gelar Gatur Lalin,Urai Kemacetan Di Jalur Wisata Baduy Dengan Cara Rekayasa Jalur

Satlantas Polres Lebak Gelar Gatur Lalin,Urai Kemacetan Di Jalur Wisata Baduy Dengan Cara Rekayasa Jalur

Mediakotaonline, Polres Lebak Polda Banten - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M.H, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhamad Hafiz,.ST,SH,MA, agar  melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan di beberapa titik rawan kemacetan di Jalur Wisata Baduy, Kabupaten Lebak.Senin (27/01/2025)

 Urai Kemacetan Di Jalur Wisata Baduy

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki., SIK., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Polres Lebak AKP Muhamad Hafiz.ST,.SH.,MA, menjelaskan, personel telah diploting di seluruh titik yang dianggap rawan kemacetan, yang nantinya semoga bisa mengurai sekaligus menurunkan gangguan Kamseltibcarlantas.

“Hal itu dilakukan demi kenyamanan para pengendara yang sedang beraktivitas di jalan raya menuju tempat tujuannya,” ungkapnya.

Menurut Kasat Lantas,hari ini kita dari Satlantas Polres Lebak menurunkan 8 personil di bawah pimpinan Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Lebak,faktor penyebab kemacetan karena lahan parkir di lokasi wisata kurang memadai sehingga menimbulkan kemacetan.

"Sementara untuk mengurai kemacetan jalur menuju wisata Baduy Dengan cara rekayasa jalur,untuk kedatangan pengunjung wisata Baduy kita alihkan melalui jalur Simpang dan untuk kepulangan pengunjung kita alihkan melalui Jalur Cisimeut,Kecamatan Muncang.Alhamdulilah saat ini jalur wisata Baduy sudah mulai normal kembali," ujar Kasat Lantas Polres Lebak.

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat