Bakal Direvisi, Kegiatan Yang Tayang di RUP Pemprov Banten Tidak Direalisasikan Seluruhnya

Bakal Direvisi, Kegiatan Yang Tayang di RUP Pemprov Banten Tidak Direalisasikan Seluruhnya

MKO, Pemprov Banten Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal merevisi kegiatan yang telah tayang dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang dianggarkan pada APBD  sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan RUP yang telah tayang belum tentu seluruhnya direalisasikan. Dia menyebut tidak ada intervensi dalam revisi kegiatan yang termasuk dalam rencana efisiensi anggaran kali ini. 

"Yang ditayangkan di RUP, yang terdaoat dalam DPA belum tentu direalisasikan. Apalagi kita semua sama-sama mengetahui pemprov sedang melakukan beberapa efisiensi anggaran dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025," kata Rina dihubungi melalui pesan aplikasi whatsapp, Selasa (18/02/2025).

Rina mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Banten terpilih yang memerintahkan agar realisasi kegiatan dirasionalisasikan sesuai instruksi Presiden Prabowo. 

"Pak Gubernur Banten terpilih sudah perintahkan untuk (kegiatan dan anggaran, red) dirasionalisasikan," ujarnya. 

Dia menuturkan, sejumlah fasilitas perlengkapan Kepala Daerah terpilih termasuk kendaraan dinas telah dianggarkan pada Perubahan APBD sebelumnya. Sehingga tidak masuk list efisiensi kegiatan pengadaan. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Banten Nomor 5 Tahun 2024. 

Sementara, lanjut dia, untuk perlengkapan lainnya seperti pakaian dinas dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2025, dengan memperhatikan kualitas dan standar harga sesuai peraturan perundang undangan yang dilaksanakan melalui proses transparan juga kompetitif untuk mendapat harga wajar. 

"Anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) merupakan batas anggaran tertinggi, untuk untuk volume dan harga satuannya akan direalisasikan  sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan