BNN DAN PEMKOT SAMARINDA SEPAKATI KERJA SAMA REHABILITASI NARKOTIKA GRATIS
Mediakotaonline, BNN RI Kalimantan Timur - Menutup lawatan kerjanya di Kalimantan Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyambangi Balaikota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (5/2).
Kehadirannya di Balaikota Samarinda untuk menyaksikan penandatanganan MoU tentang Dukungan Sinergitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta penguatan program rehabilitasi narkotika melalui rehabilitasi gratis, antara Walikota Samarinda, Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah, dan Kepala BNN Kota Samarinda.
Sinergi dan kolaborasi rehabilitasi gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda ini merupakan kali pertama dalam serangkaian kerja sama yang sebelumnya telah dijalin oleh BNN dengan para stakeholder.
Kepala BNN RI mengapresiasi kerja sama yang disepakati oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan jajaran BNN di wilayah Samarinda tersebut. Ia berharap langkah konkret ini dapat menjadi role model dan rujukan bagi pemerintah daerah lainnya.
"Ini (red: kerja sama) juga bentuk kolaboratif yang Kita laksanakan pada level strategi BNN, dan ini juga berhubungan dengan moral standing ketiga, yaitu bersifat humanis kepada para pengguna", ujar Kepala BNN RI.
Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, melalui sinergi ini pihaknya optimis untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Ini merupakan langkah strategis dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memberikan kesempatan bagi para penyalahguna narkotika untuk bisa pulih dan kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat kelak," jelas Walikota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda, disampaikan Walikota Samarinda lebih lanjut, dengan komitmen yang kuat akan terus mendukung program BNN dalam P4GN demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika.(bryand)
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Komentar
Posting Komentar