Cegah Kecelakaan, Polda Banten Periksa Sopir Dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol

Cegah Kecelakaan, Polda Banten Periksa Sopir Dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol

Mediakotaonline, Polda Banten Serang – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat pengaruh zat berbahaya, Ditlantas Polda Banten menggelar pemeriksaan terhadap para sopir untuk mendeteksi penggunaan narkoba dan alkohol Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Maung 2025 bertempat di terminal Cipocok Jaya Kota Serang pada Jum’at (14/02).

Kegiatan ini dipimpin Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Dr. Leganek Mawardi diwakili Kasat PJR Polda Banten AKBP Ricky Tri Dharma.

Dalam kesempatannya Kasat PJR Polda Banten mengatakan bahwa pemeriksaan ini menyasar sopir angkutan umum. “Kami melakukan tes urine dan pemeriksaan kadar alkohol guna memastikan para sopir tidak dalam pengaruh zat berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Selain pemeriksaan urine, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba. “Selain melakukan pemeriksaan urine, kami juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba. Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” jelasnya.

Diakhir Kasat PJR Polda Banten menghimbau kepada seluruh pengendara, terutama sopir angkutan umum, untuk selalu menjaga kondisi fisik dan mental sebelum berkendara. “Kami mengimbau seluruh pengendara, terutama sopir angkutan umum, untuk selalu menjaga kondisi fisik dan mental sebelum berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, angka kecelakaan akibat kelalaian sopir dapat berkurang,” tutupnya (Bidhumas).

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

AWDI Berkomitmen Bela Wartawan / Insan Jurnalis Terintimidasi, Kriminalisasi dan Silang Sengketa Pers - Bersama Praktisi Hukum Tegakan Keadilan

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek