Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

MKO, Jumat 7 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 s.d. 2024.

ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019 s.d. 2020.

CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. 2020.

AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers