Mahkamah Agung RI Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Perkara Pidana Militer Tahun 2025

Mahkamah Agung RI Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Perkara Pidana Militer Tahun 2025

MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta - Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id mulai 15 Mei hingga 30 Mei 2025.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Kepaniteraan membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer Tahun 2025. Pengumuman ini dikeluarkan oleh panitia seleksi melalui surat resmi Nomor: 01/Pansel/Panmud/5/2025.


Seleksi ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 serta pedoman pengisian jabatan dan seleksi panitera.


Peserta seleksi adalah Hakim Tinggi pada peradilan militer dari seluruh Indonesia yang telah memenuhi syarat, antara lain:


- Warga Negara Indonesia,


- Berpangkat minimal Kolonel,


- Memiliki ijazah sarjana hukum,


- Sehat jasmani dan rohani,


- Usia maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran,


- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin,


- Memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir


- Mendapat rekomendasi dari kepala Pengadilan Tingkat Banding terkait atau atasan langsung


- Telah melaporkan LHKPN dan SPT selama dua tahun terakhir.


- Mengisi SPT dalam 2 tahun terakhir


Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id mulai 15 Mei hingga 30 Mei 2025


Tahapan seleksi meliputi:


• Seleksi administrasi 15–31 Mei 2025


• Pengumuman hasil seleksi administrasi 2 Juni 2025


• Seleksi uji kompetensi 11 Juni 2025


• Pengumuman hasil uji kompetensi 12 Juni 2025


• Profile assessment 18–19 Juni 2025


• Penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan 2–19 Juni 2025


• Wawancara 3 Juli 2025


• Pengumuman hasil seleksi 4 Juli 2025


Panitia menegaskan, seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Keputusan akhir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut, bisa melihat langsung di website resmi Mahkamah Agung.
 

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam