Jangan Lewatkan! Ini Jadwal PERISAI BADILUM Episode 7

Jangan Lewatkan! Ini Jadwal PERISAI BADILUM Episode 7

MKO, Mahkamah Agung RI Selasa, 17 Jun 2025 - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI kembali menghadirkan forum diskusi unggulannya: PERISAI BADILUM (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum), yang kini memasuki episode ke-7. 


Episode kali ini mengangkat tema penting: “Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapusan Pidana Dalam KUHP Nasional.” Tema ini relevan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang menjadi titik balik sistem pemidanaan di Indonesia.


Sebagai narasumber utama, akan hadir Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D, Guru Besar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sementara itu, diskusi akan dipandu oleh Mustamin, S.H., M.H., Hakim Yustisial Ditjen Badilum, yang dikenal lugas dan tajam dalam membedah isu-isu peradilan.


Acara ini akan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 20 Juni 2025

Pukul: 08.00 – 11.00 WIB

Tempat: Hybrid (Offline di Gedung Ditjen Badilum dan Online melalui Zoom)


Acara PERISAI BADILUM diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur peradilan umum dari seluruh Indonesia, mencakup 416 satuan kerja (satker). Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas solusi nyata terhadap problem teknis peradilan di lapangan serta memperkuat budaya diskusi dan kolaborasi di antara para hakim, panitera, dan tenaga teknis lainnya.


Kegiatan ini diharapkan memperluas jangkauan pemahaman para Hakim dan aparatur peradilan tentang perubahan besar dalam hukum pidana Indonesia serta semangat pembaruan di tubuh peradilan.

Untuk itu, kepada seluruh insan peradilan, pastikan Anda menjadi bagian dari momen penting ini. Saksikan secara langsung, dengarkan para pakar, dan mari bersama membangun peradilan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi keadilan substantif.

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL